ulaberita.com, SUKABUMI – Tedy Setiadi selaku wakil rakyat sekaligus dewan pembina paguyuban semakin menambah peran strategis lembaga legislatif daerah dalam mendukung pelestarian budaya lokal hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki kewajiban melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan yang hidup di tengah masyarakat.
Sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sukabumi sekaligus Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Tedy Setiadi, kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga nilai-nilai budaya. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kehadirannya dalam Acara Gelar Budaya dan Bakti Sosial MilangKala ke-5 Paguyuban Lalana Banten Kidul yang digelar di Kampung Jayabakti, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. pada minggu 01/02/2026.
Dalam sambutannya, Tedy Setiadi menyampaikan. Bahwa DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mendorong agar budaya lokal tetap lestari dan relevan di tengah dinamika masyarakat modern.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Sebagai wakil rakyat sekaligus dewan pembina paguyuban, saya menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mendorong pelestarian budaya lokal agar tetap hidup dan berkembang. Budaya merupakan fondasi penting dalam memperkuat persatuan, identitas, dan karakter masyarakat Kabupaten Sukabumi.”Ujarnya.
Lebih lanjut Tedy Setiadi menambahkan bahwa peringatan Milangkala ke-5 Paguyuban Lalana Banten Kidul tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum refleksi atas perjalanan paguyuban dalam menjaga nilai persaudaraan, gotong royong, serta harmoni sosial.
”Kehadiran unsur legislatif dalam kegiatan tersebut dinilai memberikan dorongan moral sekaligus legitimasi terhadap upaya pelestarian budaya yang tumbuh dari akar masyarakat, sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya dalam urusan kebudayaan sebagai bagian dari pelayanan dasar nonfisik.”Tambah Tedi.
Sementara itu, Ketua Umum Paguyuban Lalana Banten Kidul, Ade, menyampaikan Apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh DPRD Kabupaten Sukabumi, khususnya melalui peran aktif Tedy Setiadi.
”Dukungan dari DPRD menjadi motivasi tersendiri bagi seluruh anggota paguyuban untuk terus berkarya dan berkontribusi bagi daerah. Usia lima tahun ini menjadi bukti bahwa nilai kebersamaan dan kekeluargaan masih terjaga dengan kuat. Dalam kegiatan Milangkala ke-5 ini tidak hanya menampilkan gelar budaya, kami pun mengadakan kegiatan bakti sosial sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar”. tuturnya.
Sejumlah tokoh adat dan budaya turut hadir, termasuk Abah Usep Cisungsang, yang memberikan dukungan terhadap keberlanjutan nilai-nilai budaya Lalana Banten Kidul.
”Melalui momentum ini, DPRD Kabupaten Sukabumi kembali menegaskan perannya sebagai mitra strategis masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan warisan budaya daerah, sekaligus memperkuat solidaritas sosial demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang berbudaya, harmonis, dan berdaya saing, sebagaimana amanat konstitusi Pasal 32 UUD 1945 tentang pemajuan kebudayaan nasional.”Pungkasnya
Penulis : (Red*)












