Kasatpol PP : Bahas Evaluasi Dan Percepatan Pengukuhan Dalam Pertemuan SATPOL PP dan SATLINMAS Kab. Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 22 Januari 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI, ulasberita.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi Menggelar Pertemuan Dengan Aparatur Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Tahun 2026 di Gedung Pertemuan Puri Surya Rawakalong, Kamis (22/1/2026).

‎Pertemuan tersebut diikuti organisasi perangkat daerah terkait, dan para kasi Trantib se-Kabupaten Sukabumi, serta undangan lainnya.

‎Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Ahmad Riyadi menegaskan, kegiatan tersebut menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh pihak memahami proses dan tahapan pengukuhan Satlinmas. Ia menyebut, amanat regulasi dari Kementerian Dalam Negeri mengharuskan pemerintah daerah dan desa segera menetapkan serta mengukuhkan Satlinmas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎“Ini sudah berjalan hampir enam tahun. Kalau terus ditunda, tidak akan selesai. Karena itu, kami minta agar pengukuhan Satlinmas bisa segera dilaksanakan,” ujar Kasat.

‎Kasat menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pemahaman dan informasi kepada Satlinmas di masing-masing desa. Sebab, sebagian besar tugas ketenteraman dan ketertiban umum berada di tingkat desa.

‎“Kita perlu membekali Satlinmas dengan pengetahuan dasar, terutama terkait penanganan bencana, baik kebakaran maupun nonkebakaran, serta pengawasan pembangunan di desa,” katanya.

Baca Juga:  Koordinasi Dan Konsultasi Usulan Rumah Khusus Terdampak Bencana Ke Kementerian PKP

‎Kasat berharap peran Satlinmas di desa dapat berjalan lebih efektif dan efisien dalam mendukung terciptanya ketertiban umum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Sukabumi.

‎Kasi Kerja Sama Trantibum Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Munajat Firman Mustofa, mengatakan rakor ini digelar sebagai upaya evaluasi terhadap sejumlah regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“‎Regulasi yang dievaluasi antara lain Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 tentang Sarana dan Prasarana Satgas Linmas dan Satlinmas, serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 91 Tahun 2021 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satpol PP Kabupaten Sukabumi”.

‎Selain evaluasi regulasi, rakor juga membahas persiapan pengukuhan Satlinmas tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

 

 

Penulis : (Red*)

Berita Terkait

Halal Bihalal, Bupati “Perkuat Komitmen Pelayanan Orientasi Kerja Untuk Masyarakat”
Halal Bihalal, Bupati “Energi Kebersamaan Tingkat Kan Pelayanan Untuk Masyarakat”
Salat Idul Fitri 1447 H, Bupati “Momen Spiritual Dan Perkuat Komitmen Membangun Daerah”
Muhibah Ramadhan, Bupati “Kemantapan Jalan Sekitar 62 Persen, 2026 Fokus Pembangunan Infrastruktur”
Rangkaian Muhibah Ramadhan, Bupati Tegaskan Banyak Pembangunan Infrastruktur Di Tahun 2026
Masyarakat Sambut Antusias Gerakan Pasar Murah Di Alun-Alun Palabuanratu
Buka Bersama Penyintas Bencana, Bupati “Pastikan Pemerintah Hadir Bersama Masyarakat”
Bazar Ramadhan, Bupati Ajak Produk Lokal Untuk Mendorong Perekonomian Masyarakat 
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 11:33 WIB

Halal Bihalal, Bupati “Perkuat Komitmen Pelayanan Orientasi Kerja Untuk Masyarakat”

Minggu, 22 Maret 2026 - 18:14 WIB

Halal Bihalal, Bupati “Energi Kebersamaan Tingkat Kan Pelayanan Untuk Masyarakat”

Sabtu, 21 Maret 2026 - 10:47 WIB

Salat Idul Fitri 1447 H, Bupati “Momen Spiritual Dan Perkuat Komitmen Membangun Daerah”

Senin, 16 Maret 2026 - 21:42 WIB

Muhibah Ramadhan, Bupati “Kemantapan Jalan Sekitar 62 Persen, 2026 Fokus Pembangunan Infrastruktur”

Jumat, 13 Maret 2026 - 21:48 WIB

Rangkaian Muhibah Ramadhan, Bupati Tegaskan Banyak Pembangunan Infrastruktur Di Tahun 2026

Berita Terbaru